Kamis, 16 Januari 2014

Artikel Bisnis

Salah satu cara percepatan bisnis agar bisa melesat adalah dengan konsep waralaba. Dan saat ini pun banyak usaha – usaha baru yang menggunakan system seperti ini. Apa sih pengertian waralaba itu sendiri??? Berikut ini kami akan mengupas tentang bisnis waralaba.
Secara harfiah, waralaba berarti “hak untuk menjalankan usaha/bisnis di daerah yang telah di tentukan”. Dalam bahasa Prancis waralaba bermakna kejujuran ataukebebasan. Dan Secara historis, definisi waralaba itu sendiri adalah sebagai penjualan khusus suatu produk disuatu daerah tertentu (seperti mesin jahit) dimana produsen memberikan pelatihan kepada perwakilan penjualan dan menyediakan produk informasi dan iklan, sementara ia mengontrol perwakilan yang menjual produk di daerah yang telah di tentukan.
Macam waralaba yang umum saat ini adalah “bisnis format waralaba”. Dalam transaksi semacam ini, pemberi lisensi waralaba telah mengembangkan produk atau jasa dan keseluruhan sistem distribusi/pengantaran sertapemasaran produk atau jasa tersebut. Terkadang, jasa pelayanan komponen barang atau jasa juga ditambahkan dalam sistem tersebut.
Saat ini, sistem waralaba yang berkembang pesat di negara-negara indrustri maju adalah waralaba retail maupunwaralaba rumah makan siap saji. Begitupun dengan di negara berkembang seperti Indonesia, waralaba ritail seperti Alfamart, Indomart, Circle K, Yomart, mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan.
Di Indonesia pengaturan tentang waralaba terdapat pada Peraturan Pemerintah R.I No 16 Tahun 1997 yang merumuskan tentang arti :
1.     Waralaba adalah perjanjian dimana salah satu pihak yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.
2.     Pemberi waralaba (Franchisor) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
3.     Penerima waralaba (Franchisee) adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Pengertian waralaba menurut Asosiasi Franchise Indonesia :
“Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu”. (wikipedia indonesia)
Adapun yang dimaksud dengan hak kekayaan intelektual (HKI) dalam arti waralaba tersebut di atas adalah meliputi antara lain : Merek, Nama Dagang, Logo, Desain, Hak Cipta, Rahasia Dagang dan Paten. Selanjutnya, yang dimaksud dengan penemuan atau ciri khas usaha misalnya : sistem manajemen, cara penjualan atau penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari pemiliknya.

Istilah-istilah dalam Waralaba
Penanda/Tanda Waralaba : Esensi bisnis format waralaba adalah merek dagang dari produk atau jasa tersebut walaupun proses produk atau jasa tersebut juga mungkin telah memperoleh paten dan hak cipta. Tentunya, penanda waralaba di suatu format bisnis ini adalah merek dagang produk tersebut. Penanda waralaba juga bernilai sebagaisimbol dari semua ciri bisnis tersebut.
Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement)
Adalah perjanjian yang mengikat pemberi dan penerima waralaba. Perjanjian ini adalah perjanjian yang seringkali dikaitkan dengan sejumlah perjanjian tambahan lain, misalnya perjanjian retail suatu produk, perjanjian untuk memasok komponen, perjanjian iklan dan sebagainya. Perjanjian harus diadakan secara tertulis, dan di Indonesia di buat dalam bahasa Indonesia dan terhadapnya berlaku hukum Indonesia.
Pemegang utama lisensi waralaba (Master Franchisee)
Pemegang utama lisensi waralaba berhak untuk mengoperasikan waralaba tersebut di suatu wilayah yang luas cakupannya (misalnya di Indonesia). Umumnya, dimungkinkan membuka dan mengoperasikan gerai-gerai waralaba di daerah tersebut sebelum mulai menunjuk penerima waralaba lain sebagai sub-kontraktor (sub-franchisees). Di Asia, pemegang utama lisensi waralaba ini seringkali datang dari kalangan bisnis domestik yang memiliki koneksi politik yang baik dengan penguasa dan berpengalaman dalam menjalankan bisnis skala besar dengan dukungan modal yang kuat.

Jenis Waralaba :
Waralaba dibagi menjadi dua :
Waralaba Luar Negeri : Cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima di seluruh dunia, dan cenderung lebih bergengsi.
Waralaba dalam negeri : pilihan investasi bagi orang-orang yang ingin cepat jadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup namun dengan harga yang lebih terjangkau.
Kunci keberhasilan bisnis waralaba adalah kekuatan merek, sebelum mewaralabakan usahanya hendaknya setiap pengusaha mendaftarkan terlebih dahulu merek dagangnya ke kantor Merek di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Indonesia, maka dengan demikian jika kita telah memiliki merek yang terdaftar peluang untuk mewaralabakan usaha kita akan lebih terjamin kepastian hukumnya. Selain itu penerima waralaba akan mempercayai sistem waralaba yang ditawarkan, karena pemilik waralaba memiliki merek dagang yang terdaftar.
Bisnis waralaba merupakan suatu solusi terbaik untuk kita memulai bisnis, karena bisnis waralaba sudah memiliki sistem dan branding yang cukup dikenal oleh pasar, namun demikian untuk memilih bisnis waralaba terkadang tidak semudah yang dibayangkan, untuk itu saya akan mereview dan membuat daftar bisnis waralaba yang ada di Indonesia, tapi mohon bersabar ya, saya akan melakukan riset dulu agar hasilnya memuaskan.

Hemmmm….. seperti itulah kira – kira gambaran usaha waralaba. Dan tetap lah di sisi bisnis pasti ada kelebihan dan kekurangan nya masing – masing. Tapi semua bisa kita kendalikan dengan system menejemen yang bagus dan tertata. Sehingga BRAND waralaba kita akan tetap eksis dan tidak termakan oleh pergeseran jaman. Setelah waralaba kami akan menjelaskan sedikit pengertian usaha dengan system KEMITRAAN. Konteks nya sebenar nya sama.. namun kemitraan ini menurut para pengusaha adalah hal yang paling mudah kita lakukan, karena kita tidak harus sama untuk mematuhi peraturan undang – undang waralaba yang harus usaha nya sduah 5 tahun berdiri, dan harus sudah memiliki minimal 5 cabang disuatu wilayah atau daerah. Hemmm… cukup ribet juga ya. Ini pengertian dari kemitraan
Kemitraan adalah upaya yang melibatkan berbagai sektor, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah maupun bukan pemerintah, untuk bekerjasama dalam mencapai suatu tujuan bersama berdasarkan kesepakatan prinsip dan peran masing-masing, dengan demikian untuk membangun kemitraan harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu persamaan perhatian, saling percaya dan saling menghormati, harus saling menyadari pentingnya kemitraan, harus ada kesepakatan misi, visi, tujuan dan nilai yang sama, harus berpijak padalandasan yang sama dan kesediaan untuk berkorban.



Jumat, 03 Januari 2014

BISNISKU

Bab IPendahuluan1.1 Latar BelakangDalam usaha TANSU ini merupakan suatu kombinasi antara makanan tradisional dari Indonesia yang menjual akan beberapa makanan yang diantaranya Ketan, Tempe Mendoan, Teh Tarik, Bakwan dan Risol dengan teruji kehalalannya.Ketan merupakan sejenis beras, bagian atas yang dilumuri susu kental yang enak dan manis juga bisa dilumuri oleh fla durian berbagai topingan buah dan snack disajikan secara higienis dan halal.Tempe Mendoan merupakan makanan dari kedelai berbentuk persegi panjang yang diiris tipis dan rasanya legit disajikan bersama saus tradisional.Teh Tarik minuman tradisional yang disajikan dari teh dengan susu yang manfaat dan gizinya dapat membantu stamina saat lelah.   1.2 Tujuan dan ManfaatTujuan usaha TANSU yaitu :1.     Mensosialisasikan makanan Tradisional di Indonesia.
2.     Menyajikan menu makanan cepat saji yang lebih bervariasi yaitu Ketan Susu, Ketan Duren, Ketan Coklat, Mendoan dan Menu tambahan lainnya.
3.     Menyajikan menu penyajian yang menarik, enak, sehat, dan ekonomis.
4.     Dapat terjangkau dari kalangan menengah kebawah hingga keatas.
Manfaat usaha TANSU yaitu :1.     Dapat menambah pengalaman dalam mengembangkan usaha.
2.     Mendapatkan keuntungan.
3.     Mendapatkan penghasilan lebih dari membuka usaha TANSU.
   
Bab IIOperasional 2.1 Ruang Lingkup BisnisTANSU merupakan suatu bidang usaha yang menggunakan suatu buah konsep kafe mini yang berupa gerobak aluminium dengan tambahan beberapa tambahan tenda dan kursi demi kenyamanan customer yang makan disana. Untuk penyajian makanan di tempat kita sajikan berupa sepasang sendok dan garpu beserta tisu untuk membantu mempermudah dan meningkatkan kenyamanan customer yang makan di TANSU.Untuk proses pengolahan makanan semua kita lakukan di kafe TANSU tetapi untuk bahan makanan yang setengah jadi maupun yang belum jadi semua kita dapat dari suplyer (partnership). Begitu juga dengan softdrink kita langsung dari suplyer agar supaya suatu usaha menjadi lebih mudah dalam kerja sama dengan beberapa suplyer yang sudah ada dan sudah di kenal baik.2.2 Stake Holder, Manajemen Bisnis, Modal Usaha dan LokasiUsaha TANSU merupakan suatu usaha yang di kelola oleh satu orang dimana semua pengelolaan serta monitoring proses dari pembukaan kafe hingga kafe itu berdiri, serta mencari suplyer-suplyer yang bersedia memasok barang-barangnya kafe TANSU baik barang makanan dan juga minuman. Di samping pengelolaan dan monitoring manajeman kafe juga dipegang oleh pemilik usaha. Pemilik usaha di bantu oleh tiga buah karyawan dimana masing-masing karyawan serba bisa dalam menguasai bidang usaha TANSU baik dalam kasir maupun pengeloalaan makanan.Bentuk badan usaha merupakan badan usaha milik pribadi dengan milik pribadi juga. Usaha TANSU membuka kafe di suatu tempat di Tangerang dimana tempat itu sering ramai di kunjungin anak muda (tongkrongan anak muda jaman sekarang) serta wisatawan-wisatawan asing maupun domestic yaitu di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.Usaha segmen pasar yang dipilih dalam usaha ini adalah dari kalangan bawah hingga menengah ke atas karena ingin ikut meramaikan usaha makanan di Indonesia dan ingin ikut bersaing dengan kompetitor-kompetitor yang sudah lama ada. 
Bab IIIPemasaran 3.1 PromosiDalam segi usaha TANSU ingin merambah dunia bisnis makanan dengan memperkenalkan makanan variasi Tradisional yaitu dengan menjual ketan manis, mendoan, dll. Dalam satu wadah jenis usaha makanan cepat saji. Dalam memperkenalkan usaha ini pemilik usaha membuat selebaran/flayer kepada masyarakat sekitar dan untuk opening kafe pemilik usaha memberikan diskon bagi customer yang ingin mencoba akan produk TANSU bahkan memberikan gratisan bagi masyarakat sekitar.Adapun factor-faktor yang dapat mempengaruhi berkembangnya usaha makanan cepat saji ini:1.     Kompetitor-kompetitor yang sudah lama bergabung dalam usaha makanan cepat saji
2.     Harga jual
3.     Pelayanan yang ramah serta rasa makan yang khas dan enak dalam produk makanan
4.     Promosi dalam penyampaian ke costomer berupa flyer/menu dan harga makanan yang ada
5.     Variasi makanan dan minuman yang ada
6.     Lokasi yang menyebabkan usaha ini berkembang atau tidak
7.     Inovasi dapat menjadikan kekhasan dari suatu produk makanan
3.2 HargaGambaran akan harga jual dari Kafe D-Pizza:1.     Ketan Susu harga berkisar Rp 6.000 – Rp. 8.000
2.     Ketan Durian harga berkisar Rp 9.000 – Rp 11.000
3.     Ketan Coklat harga berkisar Rp 8.000 – Rp 10.000
4.     Mendoan harga berkisar Rp 5.000 – Rp 10.000
5.     Gorengan harga berkisar Rp 1.000 – Rp 2.000
  
Bab IVKeuangan 4.1 Permodalan UsahaDalam segi permodalan usaha, semua permodalan merupakan modal sendiri yang dimiliki oleh Suryono Tirto sebesar Rp 20.000.000 sehingga dapat memenuhi semua pengeluaran yang dibutuhkan.Dimana perincian pembukaan usaha sbb:
Pengeluaran
Nominal
1. Peralatan & Perlengkapan
Rp 6.000.000
2. Bahan baku awal (makanan & minuman)
Rp 3.000.000
3. Sewa tempat usaha / bulan
Rp 500.000
4. Gaji karyawan 3 orang
Rp 2.100.000
5. Flayer / menu makanan
Rp 500.000
6. Biaya lain-lain
Rp 500.000
Total
Rp 12.600.000
4.2 BEPProyeksi keuangan TANSU akan di dasarkan pada beberapa asumsi berikut ini:1.     Tingkat suku bunga stabil sebesar 57,5 %
2.     Rata-rata penjualan produk D-Pizza selama 1 bulan adalah sbb
1.     Ketan Susu: 25 x Rp 8.000                                   = Rp 200.000
2.     Ketan Coklat: 25 x Rp 9.000                                = Rp 225.000
3.     Ketan Durian: 25 x Rp 10.000                            = Rp 250.000
4.     Mendoan: 25 x Rp 5.000                                     = Rp 125.000
5.     Gorengan: 50 x Rp 2.000                                    = Rp 100.000
Total Pendapatan                                                   = Rp 900.000Total Pendapatan x 30                                                      = Rp. 27.000.000
Laba
Asumsi
1. Pendapatan / bulan
Rp 27.000.000
2. Biaya & Pembebanan
1.     Gaji Karyawan
Rp 2.100.000
2.     Bahan Baku
Rp 5.000.000
3.     Sewa tempat
Rp 500.000
4.     Flayer / menu makanan
Rp 500.000
5.     Listrik & air
Rp 500.000
Total Pendapatan / Bulan
Rp 18.400.000
   Bab VKesimpulan Berdasarkan hasil penghitungan penjualan dan biaya yang dikeluarkan, usaha TANSU layak untuk didirikan. Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu :
1.     Perlunya penangan biaya operasional sekecil mungkin, terutama yang berkaitan dengan stock barang makanan dan minuman serta pengolahan barang makanan
2.     Peninjauan lokasi yang sesuai dengan target
3.     Penanganan biaya asset sekecil mungkin
4.     Peningkatan kualitas dari produk yang dihasilkan
5.     Peningkatan pelayanan
6.     Promosi akan suatu produk yang di hasilkan