Salah satu cara
percepatan bisnis agar bisa melesat adalah dengan konsep waralaba. Dan saat ini
pun banyak usaha – usaha baru yang menggunakan system seperti ini. Apa sih
pengertian waralaba itu sendiri??? Berikut ini kami akan mengupas tentang
bisnis waralaba.
Secara harfiah, waralaba berarti “hak
untuk menjalankan usaha/bisnis di daerah yang telah di tentukan”.
Dalam bahasa Prancis waralaba bermakna kejujuran ataukebebasan. Dan Secara historis, definisi waralaba itu sendiri adalah
sebagai penjualan khusus suatu produk disuatu daerah tertentu (seperti mesin jahit) dimana produsen memberikan pelatihan kepada perwakilan penjualan dan menyediakan produk informasi
dan iklan, sementara ia mengontrol perwakilan yang menjual produk di
daerah yang telah di tentukan.
Macam
waralaba yang umum saat ini adalah “bisnis format waralaba”.
Dalam transaksi semacam ini, pemberi lisensi waralaba telah mengembangkan produk atau jasa dan keseluruhan sistem distribusi/pengantaran sertapemasaran produk atau jasa tersebut.
Terkadang, jasa pelayanan komponen barang
atau jasa juga
ditambahkan dalam sistem tersebut.
Saat
ini, sistem waralaba yang berkembang pesat di negara-negara indrustri maju
adalah waralaba retail maupunwaralaba rumah makan siap saji.
Begitupun dengan di negara berkembang seperti Indonesia, waralaba ritail
seperti Alfamart, Indomart, Circle K, Yomart, mengalami pertumbuhan yang sangat
signifikan.
Di Indonesia
pengaturan tentang waralaba terdapat pada Peraturan Pemerintah R.I No 16 Tahun
1997 yang merumuskan tentang arti :
1.
Waralaba adalah perjanjian dimana
salah satu pihak yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak
kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan
persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan
atau penjualan barang dan atau jasa.
2.
Pemberi waralaba (Franchisor) adalah badan
usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan
atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri
khas usaha yang dimilikinya.
3.
Penerima waralaba (Franchisee) adalah badan
usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan
hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Pengertian waralaba menurut Asosiasi
Franchise Indonesia :
“Suatu
sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem,
prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area
tertentu”. (wikipedia indonesia)
Adapun
yang dimaksud dengan hak kekayaan intelektual (HKI) dalam arti waralaba
tersebut di atas adalah meliputi antara lain : Merek, Nama Dagang, Logo,
Desain, Hak Cipta, Rahasia Dagang dan Paten. Selanjutnya,
yang dimaksud dengan penemuan atau ciri
khas usaha misalnya : sistem manajemen, cara penjualan atau penataan atau cara distribusi yang
merupakan karakteristik khusus dari pemiliknya.
Istilah-istilah dalam Waralaba
Penanda/Tanda
Waralaba : Esensi bisnis format waralaba adalah merek dagang dari
produk atau jasa tersebut walaupun proses produk atau jasa tersebut juga
mungkin telah memperoleh paten dan hak cipta. Tentunya, penanda waralaba di
suatu format bisnis ini adalah merek dagang produk tersebut. Penanda waralaba
juga bernilai sebagaisimbol dari semua ciri bisnis tersebut.
Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement)
Adalah
perjanjian yang mengikat pemberi dan penerima waralaba. Perjanjian ini adalah
perjanjian yang seringkali dikaitkan dengan sejumlah perjanjian tambahan lain, misalnya perjanjian
retail suatu produk, perjanjian untuk memasok komponen, perjanjian iklan dan
sebagainya. Perjanjian harus diadakan
secara tertulis, dan di Indonesia di buat dalam bahasa
Indonesia dan terhadapnya berlaku hukum Indonesia.
Pemegang utama lisensi waralaba (Master Franchisee)
Pemegang utama lisensi waralaba berhak untuk
mengoperasikan waralaba tersebut di suatu wilayah yang luas cakupannya (misalnya di Indonesia). Umumnya,
dimungkinkan membuka dan mengoperasikan gerai-gerai waralaba di daerah tersebut
sebelum mulai menunjuk penerima waralaba lain sebagai sub-kontraktor (sub-franchisees). Di Asia, pemegang utama lisensi waralaba ini
seringkali datang dari kalangan bisnis domestik yang memiliki
koneksi politik yang
baik dengan penguasa dan berpengalaman dalam menjalankan bisnis skala besar
dengan dukungan modal yang kuat.
Jenis
Waralaba :
Waralaba dibagi menjadi dua :
Waralaba Luar Negeri : Cenderung lebih
disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima di seluruh dunia,
dan cenderung lebih bergengsi.
Waralaba dalam negeri : pilihan investasi bagi
orang-orang yang ingin cepat jadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan
cukup namun dengan harga yang lebih terjangkau.
Kunci
keberhasilan bisnis waralaba adalah kekuatan merek,
sebelum mewaralabakan usahanya hendaknya setiap pengusaha mendaftarkan terlebih
dahulu merek dagangnya ke kantor Merek di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Indonesia, maka dengan demikian jika kita telah memiliki merek yang terdaftar
peluang untuk mewaralabakan usaha kita akan lebih terjamin kepastian hukumnya.
Selain itu penerima waralaba akan mempercayai sistem waralaba yang ditawarkan,
karena pemilik waralaba memiliki merek dagang yang terdaftar.
Bisnis waralaba merupakan suatu
solusi terbaik untuk kita memulai bisnis, karena bisnis waralaba sudah memiliki
sistem dan branding yang cukup dikenal oleh pasar, namun demikian untuk memilih
bisnis waralaba terkadang tidak semudah yang dibayangkan, untuk itu saya akan
mereview dan membuat daftar bisnis waralaba yang ada di Indonesia, tapi mohon
bersabar ya, saya akan melakukan riset dulu agar hasilnya memuaskan.
Hemmmm…..
seperti itulah kira – kira gambaran usaha waralaba. Dan tetap lah di sisi
bisnis pasti ada kelebihan dan kekurangan nya masing – masing. Tapi semua bisa
kita kendalikan dengan system menejemen yang bagus dan tertata. Sehingga BRAND waralaba kita
akan tetap eksis dan tidak termakan oleh pergeseran jaman. Setelah waralaba
kami akan menjelaskan sedikit pengertian usaha dengan system KEMITRAAN. Konteks nya sebenar nya sama.. namun kemitraan ini
menurut para pengusaha adalah hal yang paling mudah kita lakukan, karena kita
tidak harus sama untuk mematuhi peraturan undang – undang waralaba yang harus
usaha nya sduah 5 tahun berdiri, dan harus sudah memiliki minimal 5 cabang
disuatu wilayah atau daerah. Hemmm… cukup ribet juga ya. Ini pengertian dari
kemitraan
Kemitraan adalah
upaya yang melibatkan berbagai sektor, kelompok masyarakat, lembaga pemerintah
maupun bukan pemerintah, untuk bekerjasama dalam mencapai suatu tujuan bersama
berdasarkan kesepakatan prinsip dan peran masing-masing, dengan demikian untuk membangun kemitraan harus memenuhi beberapa persyaratan
yaitu persamaan perhatian, saling percaya dan saling menghormati, harus saling
menyadari pentingnya kemitraan, harus ada kesepakatan misi, visi, tujuan dan
nilai yang sama, harus berpijak padalandasan yang sama dan kesediaan untuk
berkorban.
Why you can't get a £20 FREE bonus at Betfair
BalasHapusIn most sports events the main advantage is that you can deposit funds to one of the sports betting platforms, casinosites with this feature being that you 우리카지노